Konteks
lokal masyarakat minangkabau fungsi dan peran generasi muda diakui dan
dijunjung tinggi dalam adat. Eksistensi ini Bahkan di ungkapkan dalam pepatah
adat minangkabau yang berbunyi “Nan Mudo Pambimbiang Dunia Ancang-ancang dalam
nagari yang artinya, pemuda harapan bangsa di tangan pemuda terletak maju mundurnya
bangsa di masa depan. Namun sangat disayangkan belakangan ini eksistensi pemuda
di Minangkabau dikebiri dengan stigma negatif yang tertanam ditengah-tengah
masyarakat.
Hilangnya
kepercayaan kepada pemuda menimbulkan begitu banyak kecemasan. generasi muda
dipersepsikan kian sulit menggapai masa depan lebih baik, dan sekaligus juga
tidak memiliki karakter, jati diri, etos kebangsaan, sehingga dapat
mempengaruhi masa depan bangsa dan negara. Berbagai permasalahan yang selalu
diperbincangkan tentang generasi muda. mulai dari masalah moral, sampai kepada
masalah Pendidikan.
Di
satu sisi memang banyak fakta yang menunjukkan terjadinya degradasi eksistensi
pemuda dimana kita lihat minimnya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pemuda
dimana saja, dikampung maupun dikota. namun tidak fenomena seprti ini tidak
bisa disalahkan seutuhnya kepada pemuda. Semua terjadi juga disebabkan oleh
element lainnya.
Dalam
konteks daerah Sumatera Barat yang notabene masayarakat dengan suku minangkabau
idealnya memiliki pemuda dengan semangat yang tinggi, namun sangat disayangkan
semua harapan tersebut berbanding terbalik. Selain itu ada yang menarik untuk
kita kaji dalam tulisan ini.
Pertanyaannya
mengapa semasa pemerintahan desa kegiatan kepemudaan begitu serasa hidup,
banyak kegiatan yang bisa dilakukan oleh pemuda didesa-desa. Kegiatan yang
biasanya diangkatkan oleh sebuah organisasi pemuda yang berkembang dimasanya
yaitu Karang Taruna. Namun sangat disayangnya disaat pemerintahan di Sumatera
Barat kembali kesarangnya yaitu Babaliak ka nagari, yang menunjukkan ciri khas
system pemerintahan Minangkabau. Dalam system hidup bernagari idealnya tentu
memegang teguh nilai- nilai yang diwariskan oleh nenek moyang dahulunya.
Pengakuan
adat tentang eksistensi pemuda dengan system pemerintahan nagari ternyata
tidak terlalu dihiraukan. Buktinya semenjak Sumatera Barat baliak ka nagari
gerakan organisasi pemuda seakan-akan tidak ada. Lihat saja kegiatan pemuda
beberapa tahun belakangan ini seolah-olah tidak ada. Yang ada hanya sekelompok
pemuda yang berjoget di iringi orgentunggal setiap tahunnya. Tidak lagi
terlihat pemuda kasak kusuk latihan randai, tari minang, latihan memainkan
talempong (alat musik tradisional minangy, begitu juga dengan organisasinya
karang taruna atau organisasi sejenisnya tidak lagi melihatkan wujudnya.
Dikampung tidak ada lagi rapat pemuda terlihat dimasjid atau dibalai
pemuda, yang ada hanya kedai-kedai yang diisi sekelompok pemuda nongkrong di
lapau-lapau dengan segelas kopi dan kartu koa,dan domino ditangannya.
Kenapa
hal ini terjadi, jawaban mudah saja pemerintahan nagari tidak lagi melihat
potensi pemuda. hampir tidak adalagi pemuda yang dilibatkan dalam pengambilan
keputusan ditingkat nagari. Pemuda hanya dijadikan objek eksprimen penguasa dan
siap dijadikan kambing hitam atas ketidakberdayaan mengurus masyarakat. tidak
ada lagi fasilitas dinagari teruntuk pemuda. Dari hal ini dapat disimpulkan
bahawasanya pemerintahan nagari tidak lagi menghiraukan amanat leluhur
minangkabau “Nan Mudo Pambimbiang Dunia Ancang-ancang dalam nagari”ini adalah
kesalahan fatal pertama.
Selain
itu anggapan bahwa pemuda harus dibina, dan dianggap generasi pengacau harus
segera dihilangkan. Penulis ingin menegaskan dalam tulisan ini, pemuda yang
ada di nagari merupakan potensi yang sangat luar biasa jika diberi kebebasan
untuk ber-ekpresi dan tentunya harus difasilitasi. Dalam tulisan ini penulis
ingin menggambar salah satu contoh kasus yaitu tentang pengalaman pribadi
penulis yang terjadi disalah satu nagari di Sumatera Barat ini Sebut saja nama
Nagarinya Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Daerah ini kebetulan
merupakan daerah dimana penulis dilahirkan dan dibesarkan, jadi memori masa
lalu sampai hari ini dapat penulis gambarkan sedikit banyaknya.
Di
kampung kecil itu dahulunya sangat terkenal dengan keaktifan pemudanya.
Terutama di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Hanya
beberapa orang Pemuda sebagai pemandu bisa memutuskan masalah di tingkat
pemuda.
Dijorong
tersebut begitu banyak kegiatan pemuda yang terkelola dengan baik oleh
organisasi pemuda atau sebut saja karang taruna desa itu.
Sedikit
penulis gambarkan tentang salah satu aktivitas pemuda yang sangat bermanfaat
dimasanya. Minsalnya dalam persiapan menyambut hari raya Idul fitri.
Biasanya
disalah satu kampung sebut saja Jorong Tangah Padang, 2 bulan menjelang hari
raya pemuda disana sudah kasak-kusuk mempersiapkan sebuah acara seperti malam
pertunjukan seni.
Semenjak
pemerintahan kembali kenagari pemuda dikampung seolah-olah kebingungan apa yang
mau diperbuatnya. Desa-desa lama digabungkan kedalam satu nagari dan tentunya
sitem kepemudaan yang telah lama ada harus berubah. Dalam perubahan system ini
ternyata ada salah satu sub system masyarakat yang terlupakan untuk
diperbaruhi dengan serius yaitunya kepemudaan.
Sehingga
hal ini membuat koordinasi pemuda dinagari menjadi tidak jelas. Hal ini
menurut penulis merupakan pemicu hilangnya aktivitas pemuda dalam konteks nagari
diminangkabau.
Berdasarkan
fenomena yang tergambar dari kasus diatas. Terjawab sudah kenapa pemuda nagari
minim kegiatan karena memang sangat sedikit peluang yang diberikan pada
generasi muda. Selain itu banyak fakta yang menunjukkan bahwasanya keinginan
pemuda untuk kembali beraktivitas dinagari dalam rangka membangun nagari
sangatlah tinggi namun kenyataannya mereka tidak mendapat keterbukaan ruang
untuk bergerak.
Untuk
itu sudah saatnya pintu dibuka kembali. Sudah saatnya pula kita harus berbuat
bersama-sama untuk kepentingan bersama. Disaat pemerintah telah lupa sudah selayaknya
kita mengingatkan dan berbuat. Banyak upaya yang bisa kita lakukan untuk
pembangunan generasi muda ini.
Menurut
penulis salah satu upaya yang harus dilakukan segera adalah menggerakkan
element eksternal dalam artian organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan sebagai
“agent of change” harus segera bergerak, misalnya KNPI sebagai tempat
berhimpunnya OKP jangan hanya sekedar gagah-gagahan dengan statusnya.
KNPI harus bertanggung jawab membuat kembali pemuda di Nagari berdaya dan
berkarya.
Untuk
saat ini disaat mati surinya aktivitas kepemudaan ditingkat nagari. Sudah
saatnya kita bersama-sama untuk turun gunung meletakkan kembali system kepemudaan
di Nagari.
Kegitan
sederhana yang harus segera dilaksanakan adalah memberikan kembali pemahaman
tentang hakikat kepemudaan, hakikat organisasi dengan cara sederhana misalnya
dengan mengadakan pelatihan kepemimpinan, managemen, dan pengetahuan
keorganisasian kepada pemuda di Nagari.
Tidak
hanya KNPI, organisasi kemahasiswaan lainnya seperti HMI, PMII, PII, IMM, dll
sudah selayaknya mengabdi langsung ketengah masyarakat dengan melaksanakan
program-program pendampingan pemuda nagari, baik dalam bentuk pelatihan
kepemimpinan, kewirausahaan dan lain-lain, ini untuk mewujudkan lagi masa
keemasan pemuda di Ranah Minang. (JsM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar