Selasa, 24 Maret 2015

Menunggu Eksistensi Kembali Pemuda Di Minangkabau.

Konteks lokal masyarakat minangkabau  fungsi dan peran generasi muda diakui dan dijunjung tinggi dalam adat. Eksistensi ini Bahkan di ungkapkan dalam pepa­tah adat minangkabau yang berbunyi “Nan Mudo Pambimbiang Dunia Ancang-ancang dalam nagari yang artinya, pemuda harapan bangsa di tangan pemuda terletak maju mun­durnya bangsa di masa depan. Namun sangat disayangkan belakangan ini eksistensi pemuda di Minangkabau dikebiri dengan stigma negatif yang tertanam ditengah-tengah masya­rakat.

Hilangnya kepercayaan kepada pemuda menimbulkan begitu banyak kecemasan. generasi muda dipersep­sikan kian sulit menggapai masa depan lebih baik, dan sekaligus juga tidak memiliki karakter, jati diri, etos kebangsaan, sehingga dapat mempengaruhi masa depan bangsa dan negara. Berbagai permasalahan yang selalu diperbincangkan tentang generasi muda. mulai dari masalah moral, sampai kepada masalah Pendidikan.


Di satu sisi memang banyak fakta yang menunjukkan terjadinya degradasi eksistensi pemuda dima­na kita lihat minimnya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pemuda dimana saja, dikampung maupun dikota. namun tidak fenomena seprti ini tidak bisa disalahkan seutuhnya kepada pemuda. Semua terjadi juga disebabkan oleh element lainnya.
Dalam konteks daerah Sumatera Barat yang notabene masayarakat dengan suku minangkabau idealnya memiliki pemuda dengan semangat yang tinggi, namun sangat disayangkan semua harapan tersebut berbanding terbalik. Selain itu ada yang menarik untuk kita kaji dalam tulisan ini.

Pertanyaannya mengapa semasa pemerintahan desa kegiatan kepe­mudaan begitu serasa hidup, banyak kegiatan yang bisa dilakukan oleh pemuda didesa-desa. Kegiatan yang biasanya diangkatkan oleh sebuah organisasi pemuda yang berkembang dimasanya yaitu Karang Taruna. Namun sangat disayangnya disaat pemerintahan di Sumatera Barat kembali kesarangnya yaitu Babaliak ka nagari, yang menunjukkan ciri khas system pemerintahan Minangkabau. Dalam system hidup bernagari idealnya tentu memegang teguh nilai- nilai yang diwariskan oleh nenek moyang dahulunya.

Pengakuan adat tentang eksis­tensi pemuda dengan system peme­rintahan nagari ternyata tidak terlalu dihiraukan. Buktinya semenjak Sumatera Barat baliak ka nagari gerakan organisasi pemuda seakan-akan tidak ada. Lihat saja kegiatan pemuda bebe­rapa tahun belakangan ini seolah-olah tidak ada. Yang ada hanya sekelompok pemuda yang berjoget di iringi orgentunggal setiap tahun­nya. Tidak lagi terlihat pemuda kasak kusuk latihan randai, tari minang, latihan memainkan talempong (alat musik tradisional minangy, begitu juga dengan organisasinya karang taruna atau organisasi sejenisnya tidak lagi melihatkan wujudnya. Dikampung  tidak ada lagi rapat pemuda terlihat dimasjid atau dibalai pemuda, yang ada hanya kedai-kedai yang diisi sekelompok pemuda nongkrong di lapau-lapau dengan segelas kopi dan kartu koa,dan domino ditangannya.

Kenapa hal ini terjadi, jawaban mudah saja pemerintahan nagari tidak lagi melihat potensi pemuda. hampir tidak adalagi pemuda yang dilibatkan dalam pengambilan keputusan ditingkat nagari. Pemuda hanya dijadikan objek eksprimen penguasa dan siap dijadikan kam­bing hitam atas ketidakberdayaan mengurus masyarakat. tidak ada lagi fasilitas dinagari teruntuk pemuda. Dari hal ini dapat disim­pulkan bahawasanya pemerintahan nagari tidak lagi menghiraukan amanat leluhur minangkabau “Nan Mudo Pambimbiang Dunia Ancang-ancang dalam nagari”ini adalah kesalahan fatal pertama.

Selain itu anggapan bahwa pemuda harus dibina, dan dianggap generasi pengacau harus segera dihilangkan. Penulis ingin mene­gaskan dalam tulisan ini, pemuda yang ada di nagari merupakan potensi yang sangat luar biasa jika diberi kebebasan untuk ber-ekpresi dan tentunya harus difasilitasi. Dalam tulisan ini penulis ingin menggambar salah satu contoh kasus yaitu tentang pengalaman pribadi penulis yang terjadi disalah satu nagari di Sumatera Barat ini Sebut saja nama Nagarinya Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Daerah ini kebetulan merupakan daerah dimana penulis dilahirkan dan dibesarkan, jadi memori masa lalu sampai hari ini dapat penulis gambarkan sedikit banyaknya.

Di kampung kecil itu dahulunya sangat terkenal dengan keaktifan pemudanya. Terutama di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Hanya beberapa orang Pemuda sebagai pemandu bisa memutuskan masalah di tingkat pemuda.

Dijorong tersebut begitu banyak kegiatan pemuda yang terkelola dengan baik oleh organisasi pemuda atau sebut saja karang taruna desa itu. 

Sedikit penulis gambarkan tentang salah satu aktivitas pemuda yang sangat bermanfaat dimasanya. Minsalnya dalam persiapan menyambut hari raya Idul fitri.

Biasanya disalah satu kampung sebut saja Jorong Tangah Padang, 2 bulan menjelang hari raya pemuda disana sudah kasak-kusuk mempersiapkan sebuah acara seperti malam pertunjukan seni.

Semenjak pemerintahan kembali kenagari pemuda dikampung seolah-olah kebingungan apa yang mau diperbuatnya. Desa-desa lama digabungkan kedalam satu nagari dan tentunya sitem kepemudaan yang telah lama ada harus berubah. Dalam perubahan system ini ter­nyata ada salah satu sub system masyarakat yang terlupakan untuk diperbaruhi dengan serius yaitunya kepemudaan. 

Sehingga hal ini membuat koordinasi pemuda dina­gari menjadi tidak jelas. Hal ini menurut penulis merupakan pemicu hilangnya aktivitas pemuda dalam konteks nagari diminangkabau.

Berdasarkan fenomena yang tergambar dari kasus diatas. Terjawab sudah kenapa pemuda nagari minim kegiatan karena memang sangat sedikit peluang yang diberikan pada generasi muda. Selain itu banyak fakta yang menunjukkan bahwasanya keinginan pemuda untuk kembali beraktivitas dinagari dalam rangka membangun nagari sangatlah tinggi namun kenyataannya mereka tidak men­dapat keterbukaan ruang untuk bergerak.

Untuk itu sudah saatnya pintu dibuka kembali. Sudah saatnya pula kita harus berbuat bersama-sama untuk kepentingan bersama. Disaat pemerintah telah lupa sudah sela­yaknya kita mengingatkan dan berbuat. Banyak upaya yang bisa kita lakukan  untuk pembangunan generasi muda ini.

Menurut penulis salah satu upaya yang harus dila­kukan segera adalah menggerakkan element eksternal dalam artian organisasi kepemudaan dan kema­hasiswaan sebagai “agent of change” harus segera bergerak, misalnya KNPI sebagai tempat berhimpunnya OKP jangan hanya sekedar gagah-gagahan dengan statusnya.  KNPI harus bertanggung jawab membuat kembali pemuda di Nagari berdaya dan berkarya.

Untuk saat ini disaat mati surinya aktivitas kepemudaan ditingkat nagari. Sudah saatnya kita bersama-sama untuk turun gunung meletakkan kembali system kepe­mudaan di Nagari. 

Kegitan seder­hana yang harus segera dilak­sanakan adalah memberikan kem­bali pemahaman tentang hakikat kepemudaan, hakikat organisasi dengan cara sederhana misalnya dengan mengadakan pelatihan kepemimpinan, managemen, dan pengetahuan keorganisasian kepada pemuda di Nagari.


Tidak hanya KNPI, organisasi kemahasiswaan lainnya seperti HMI, PMII, PII, IMM, dll sudah selayaknya mengabdi langsung ketengah ma­syarakat dengan melaksanakan program-program pendampingan pemuda nagari, baik dalam bentuk pelatihan kepemimpinan, kewirausahaan dan lain-lain, ini untuk mewujudkan lagi masa keemasan pemuda di Ranah Minang. (JsM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar